Jabar

Developer PT Lan Sena Jaya Mangkir, Warga Sindang Jaya Permai Tuntut Kepastian Fasum dan Sertifikat

JERnews – Ketidakhadiran Direktur PT Lan Sena Jaya, Alan Suherlan, dalam audiensi bersama warga Perumahan Sindang Jaya Permai di kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Purwakarta, Kamis sore, 21 Mei 2026, memicu kekecewaan warga. Audiensi yang digelar untuk membahas tuntutan pemenuhan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) itu kembali berakhir tanpa keputusan yang jelas.

Warga menilai pihak developer belum menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang sudah lama dikeluhkan penghuni Perumahan Sindang Jaya Permai dan Benteng Mutiara Mas di Desa Cijantung. Dalam pertemuan tersebut, Alan Suherlan tidak hadir secara langsung dan hanya mengirim perwakilan yang dinilai tidak memiliki kewenangan mengambil keputusan.

Koordinator audiensi warga, Heru Septiyana Yuhana, mengaku kecewa karena persoalan yang dibahas sebenarnya sudah berulang kali disampaikan dalam berbagai rapat, baik di tingkat desa maupun dinas terkait. Namun hingga kini belum ada realisasi nyata dari pihak developer.

“Semestinya Alan Suherlan hadir langsung, jangan hanya mengirim utusan yang tidak bisa mengambil keputusan. Kami sangat kecewa karena audiensi ini kembali tidak menghasilkan keputusan apapun,” tegas Heru.

Menurutnya, tuntutan warga sebenarnya sederhana, yakni meminta PT Lan Sena Jaya segera memenuhi janji-janji yang sebelumnya telah dibuat di atas materai. Warga berharap developer segera merealisasikan kewajibannya, terutama terkait fasilitas umum dan kepastian legalitas kepemilikan rumah.

Heru juga menyoroti sikap dinas terkait yang dinilai belum cukup tegas terhadap developer bermasalah. Kondisi tersebut dinilai merugikan masyarakat yang telah membeli rumah namun hingga kini belum mendapatkan hak secara penuh sebagai penghuni perumahan.

“Kalau tuntutan warga terus diabaikan, kami akan mempertimbangkan langkah-langkah lain,” ujarnya.

Ketidakhadiran pihak developer dalam audiensi ini pun diharapkan menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Purwakarta di bawah kepemimpinan Saepul Bahri Binzein atau Om Zein, agar mengambil langkah tegas terhadap pengembang yang diduga belum menyelesaikan kewajibannya kepada warga.

Adapun sejumlah tuntutan warga Perumahan Sindang Jaya Permai di antaranya belum adanya bukti sertifikat tanah di BTN Cabang Karawang, termasuk warga yang sudah melunasi pembayaran namun belum menerima sertifikat. Selain itu, jalan utama perumahan yang dijanjikan developer hingga kini belum terealisasi sehingga warga masih menggunakan akses jalan desa.

Warga juga mengeluhkan kondisi jalan lingkungan yang rusak dan memprihatinkan, banyaknya lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang mati, belum adanya serah terima hibah fasilitas umum (fasum/pasum), hingga SPPT pajak yang masih tercatat atas nama PT Lan Sena Jaya.

(Boy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

RSS
Follow by Email
Telegram
WhatsApp
Tiktok
URL has been copied successfully!