Jabar

Ramai di Medsos, Dugaan Perselingkuhan ASN Purwakarta Masuk Penanganan Internal

JERnews — Dugaan perselingkuhan yang menyeret dua aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta menjadi perhatian publik. Isu tersebut ramai diperbincangkan di media sosial dan disebut melibatkan seorang ASN di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Purwakarta berinisial Z dengan seorang ASN yang bertugas di Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Purwakarta berinisial JDI.

Munculnya dugaan tersebut kemudian mendapat perhatian dari jajaran pemerintah daerah, khususnya terkait pembinaan dan disiplin aparatur sipil negara.

Kepala Dinas Perhubungan Purwakarta, Rahmat Heriansyah, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa pihaknya telah mengambil langkah awal dengan memanggil salah satu ASN berinisial Z, yang namanya dikaitkan dengan isu tersebut.

Namun, hingga saat ini Z disebut belum memenuhi panggilan tersebut.

“Sudah saya panggil, tetapi sampai sekarang yang bersangkutan belum menghadap,” ujar Rahmat.

Rahmat tidak memberikan penjelasan lebih jauh mengenai substansi dugaan yang beredar. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti persoalan tersebut sesuai mekanisme yang berlaku apabila memang terdapat persoalan kedisiplinan ASN.

Sementara itu, Plt Kepala BKPSDM Purwakarta, Mochamad Arief Budiman, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengatakan, persoalan tersebut saat ini masih dalam proses penanganan di perangkat daerah masing-masing.

“Untuk saat ini masalah masih diproses di perangkat daerah masing-masing. Nanti hasilnya dibuat laporan ke BKPSDM,” kata Arief.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa persoalan ini belum sampai pada kesimpulan atau keputusan resmi dari pemerintah daerah. Penanganan masih berada pada tahap proses internal di masing-masing perangkat daerah.

Di sisi lain, ramainya isu tersebut di media sosial membuat publik mempertanyakan sejauh mana pemerintah daerah akan melakukan pemeriksaan apabila dugaan tersebut terbukti berkaitan dengan pelanggaran disiplin ASN.

Terlebih, ASN memiliki ketentuan mengenai disiplin, etika, serta kewajiban menjaga perilaku baik di dalam maupun di luar kedinasan. Karena itu, setiap dugaan pelanggaran semestinya ditangani melalui prosedur pemeriksaan yang objektif dan berdasarkan bukti.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari ASN berinisial Z maupun ASN dari lingkungan Disnaker yang dikaitkan dengan isu tersebut terkait kebenaran dugaan yang beredar di media sosial.

Dengan demikian, informasi mengenai dugaan perselingkuhan tersebut masih sebatas isu yang tengah diproses secara internal dan belum dapat dinyatakan sebagai fakta yang terbukti.

Publik kini menunggu hasil pemeriksaan dari masing-masing perangkat daerah dan laporan resmi kepada BKPSDM Purwakarta untuk mengetahui apakah dugaan tersebut memiliki dasar yang cukup atau justru tidak terbukti.

Pemerintah daerah juga diharapkan transparan dalam menyampaikan hasil penanganan sesuai ketentuan, dengan tetap menjaga hak privasi dan asas praduga tak bersalah bagi seluruh pihak yang disebut dalam isu tersebut.

(Boy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

RSS
Follow by Email
Telegram
WhatsApp
Tiktok
URL has been copied successfully!