Hasil Pemeriksaan Dua ASN Purwakarta: Bantah Perselingkuhan, Foto yang Beredar Diduga Hasil Editan
JERnews – Dugaan perselingkuhan yang sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial dan dikaitkan dengan dua pegawai Pemerintah Kabupaten Purwakarta akhirnya mendapat penjelasan resmi.
Setelah muncul pemberitaan serta beredarnya sejumlah foto di media sosial yang mengaitkan seorang pegawai Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) dengan pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Purwakarta, masing-masing perangkat daerah melakukan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap kedua pegawai tersebut.
Hasil pemeriksaan dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) masing-masing perangkat daerah.
Dari hasil pemeriksaan di Disnakertrans Purwakarta, Denny Juni Indria memberikan keterangan bahwa laki-laki yang terdapat dalam foto yang beredar merupakan teman kerjanya sejak tahun 2005.
Denny membantah adanya hubungan perselingkuhan sebagaimana yang ramai diberitakan maupun disimpulkan dari foto-foto yang beredar di media sosial.
Dalam pemeriksaan, Denny juga menjelaskan bahwa foto-foto yang beredar tidak menggambarkan konteks sebenarnya. Menurut keterangannya, foto tersebut merupakan hasil editan, sementara dirinya memiliki foto asli sebagai pembanding.
Denny menerangkan, foto-foto asli tersebut di antaranya berkaitan dengan kegiatan penagihan utang kepada Zaenal, kegiatan kepanitiaan, serta dokumentasi ketika dirinya sedang menjalani perawatan di rumah sakit.
Ia juga menyampaikan bahwa persoalan tersebut tidak mengganggu pelaksanaan tugas kedinasannya. Dirinya tetap menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Untuk menyelesaikan persoalan tersebut, Denny disebut telah melakukan upaya komunikasi. Selain itu, ia juga memilih menempuh jalur hukum dengan membuat pengaduan ke Polres Purwakarta guna menindaklanjuti beredarnya foto yang dinilai merugikan dirinya.
Hasil pemeriksaan Disnakertrans menyimpulkan, tidak terdapat pengakuan maupun keterangan yang membenarkan adanya perselingkuhan sebagaimana yang diberitakan atau disimpulkan dari foto-foto yang beredar di media sosial.
Sementara itu, pemeriksaan juga dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Purwakarta terhadap Zaenal Muhtadin.
Dalam keterangannya, Zaenal menyatakan tidak mengetahui siapa pemilik akun maupun pihak yang membuat, mengunggah, dan menyebarluaskan foto tersebut.
Zaenal juga menduga foto atau tangkapan layar yang beredar merupakan hasil rekayasa atau editan. Ia memastikan tidak pernah melakukan adegan sebagaimana yang terlihat dalam foto yang beredar di media sosial.
Dalam pemeriksaan tersebut, Zaenal juga menerangkan bahwa dirinya sudah tidak berhubungan maupun berkomunikasi dengan Denny Juni Indria selama hampir satu tahun.
Atas munculnya foto-foto tersebut, Zaenal menyampaikan akan menempuh langkah hukum dengan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang berwajib.
Langkah tersebut dilakukan untuk meminta pihak berwenang menelusuri siapa yang membuat, mengedit, hingga menyebarluaskan foto yang dikaitkan dengan dirinya.
Kesimpulan pemeriksaan Dinas Perhubungan menyebutkan, Zaenal menyatakan foto yang beredar diduga merupakan hasil rekayasa atau editan dan dirinya tidak mengetahui pihak yang menyebarluaskannya. Zaenal juga akan menempuh langkah hukum untuk penyelesaian serta penelusuran lebih lanjut.
Dengan adanya hasil pemeriksaan dari kedua perangkat daerah tersebut, isu dugaan perselingkuhan yang sebelumnya ramai di media sosial kini mendapatkan bantahan dari kedua pegawai yang dikaitkan.
Kedua pihak sama-sama menyatakan bahwa foto yang beredar diduga telah direkayasa atau diedit dan memilih menempuh jalur hukum untuk mengungkap pihak yang membuat maupun menyebarluaskannya.
Pemerintah daerah pun kini memiliki dasar hasil pemeriksaan internal masing-masing perangkat daerah, sementara proses hukum yang akan ditempuh kedua pegawai tersebut diharapkan dapat mengungkap secara terang asal-usul serta pihak di balik penyebaran foto yang menjadi polemik tersebut.
(Boy)

