Om Zein Keluarkan Instruksi Khusus, Purwakarta Siaga Hadapi Sebaran Abu Vulkanik
JERnews – Ancaman dampak sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau mulai diantisipasi serius oleh Pemerintah Kabupaten Purwakarta.
Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein atau akrab disapa Om Zein menerbitkan Surat Edaran Nomor 300.2.3/2185/UMUM/2026 tentang Kesiapsiagaan dan Perlindungan Kesehatan Masyarakat Kabupaten Purwakarta terhadap Dampak Erupsi dan Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau.
Surat edaran tersebut merupakan tindak lanjut atas Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 119/KS.01.01/DINKES tertanggal 6 September 2026.
Tak ingin menunggu kondisi memburuk, Om Zein meminta seluruh perangkat daerah bergerak melakukan langkah antisipasi, terutama dalam melindungi kesehatan dan keselamatan masyarakat.
“Kita tidak perlu panik, tetapi harus tetap waspada dan siap. Seluruh perangkat daerah harus bergerak sesuai tugasnya masing-masing, terutama dalam memastikan kesehatan dan keselamatan masyarakat,” ujar Om Zein, Senin (7/9/2026).
Salah satu langkah yang cukup menjadi perhatian adalah sektor pendidikan. Pemerintah daerah membuka ruang bagi sekolah di wilayah yang terdampak abu vulkanik cukup tinggi untuk melakukan penyesuaian kegiatan belajar mengajar.
Dalam surat edaran tersebut, kepala sekolah diarahkan mempertimbangkan pembelajaran secara daring dari rumah apabila intensitas sebaran abu vulkanik dinilai berpotensi mengganggu kesehatan peserta didik.
Kegiatan sekolah dan aktivitas luar ruangan juga dapat disesuaikan, bahkan dihentikan sementara apabila kondisi abu vulkanik dan kualitas udara dinilai membahayakan.
Langkah tersebut menunjukkan bahwa Pemkab Purwakarta tidak hanya mempersiapkan sektor kesehatan, tetapi juga mengantisipasi dampak langsung terhadap aktivitas masyarakat, khususnya anak-anak.
Di sektor kesehatan, Dinas Kesehatan diminta mengaktifkan kesiapsiagaan Puskesmas, RSUD, pos kesehatan, serta seluruh fasilitas pelayanan kesehatan.
Ketersediaan tenaga kesehatan, ambulans, oksigen, pulse oximeter, obat-obatan, masker atau respirator hingga APD harus dipastikan dalam kondisi siap digunakan.
Pemkab juga meminta dilakukan pemantauan dan surveilans harian terhadap potensi gangguan kesehatan akibat paparan abu vulkanik.
Sejumlah gangguan kesehatan menjadi perhatian, mulai dari ISPA, asma, penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), iritasi mata, gangguan kulit hingga gangguan kesehatan lainnya.
Sementara itu, BPBD Kabupaten Purwakarta diminta memperkuat kesiapsiagaan melalui penyiapan posko, lokasi pengungsian atau ruang aman, sekaligus memastikan respons kedaruratan dapat disesuaikan dengan perkembangan kondisi di lapangan.
Kualitas udara pun ikut menjadi sorotan. Dinas Lingkungan Hidup diminta melakukan pemantauan terhadap indikator PM2,5 dan PM10 serta menyampaikan perkembangan kualitas udara secara berkala melalui koordinasi dengan BPBD dan instansi terkait.
Perhatian khusus juga diberikan kepada kelompok rentan. Dinas Sosial diminta memastikan perlindungan terhadap bayi dan anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, penyandang disabilitas, pekerja luar ruangan serta masyarakat yang memiliki penyakit kronis.
Tak berhenti di sektor kesehatan dan pendidikan, sejumlah perangkat daerah lainnya juga diminta mengambil langkah sesuai kewenangan masing-masing.
Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas PUTR, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman hingga Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan diminta menjaga keselamatan lalu lintas, kebersihan fasilitas umum serta ruas jalan.
Pemkab juga mengingatkan agar pembersihan abu vulkanik tidak dilakukan sembarangan. Abu harus dibersihkan dengan metode yang tidak membuat partikelnya kembali beterbangan dan justru memperburuk kualitas udara.
Di tingkat kewilayahan, camat hingga kepala desa/lurah diminta turun langsung melakukan pemantauan.
Mereka harus memastikan informasi dan imbauan pemerintah sampai kepada masyarakat serta segera melaporkan apabila terjadi peningkatan kasus kesehatan, gangguan pelayanan publik maupun keterbatasan logistik.
Om Zein menegaskan, seluruh langkah tersebut bukan untuk menciptakan kepanikan, melainkan memastikan pemerintah daerah berada dalam posisi siap apabila dampak sebaran abu vulkanik mulai dirasakan masyarakat.
“Yang paling penting masyarakat tetap tenang, mengikuti imbauan pemerintah, mengurangi aktivitas di luar rumah jika tidak mendesak, dan memperhatikan kondisi lingkungan. Kita ingin seluruh langkah antisipasi dilakukan secara terukur dan tidak menimbulkan kepanikan,” katanya.
Ia kembali mengingatkan masyarakat agar tidak panik, namun tidak pula menganggap remeh potensi dampak abu vulkanik.
“Sekali lagi, jangan panik. Pemerintah daerah bersama seluruh jajaran akan terus memantau perkembangan dan mengambil langkah yang diperlukan sesuai kondisi di lapangan,” tegas Om Zein.
Dengan diterbitkannya surat edaran tersebut, Pemkab Purwakarta kini menempatkan kesiapsiagaan kesehatan dan keselamatan masyarakat sebagai prioritas menghadapi potensi dampak sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.
(Boy)

