Purwakarta

GMPK Desak PUPR Pusat Tindaklanjuti Dugaan Penyimpangan Anggaran SPAM di Purwakarta

Purwakarta, JER – Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Purwakarta merekomendasikan agar anggaran SPAM diarahkan ke PUPR Pusat karena terdapat dugaan penyimpangan dan tidak berfungsinya SPAM sesuai dengan juknis dan juklak yang berlaku.

Dalam pelaksanaan SPAM di Purwakarta dari APBD tahun 2019 hingga APBD tahun 2024, GMPK menemukan bahwa SPAM tidak berjalan maksimal dan tidak mengalir sesuai harapan.

GMPK juga sedang mengidentifikasi desa-desa yang dapat dialokasikan proyek SPAM. Namun, hasilnya menunjukkan bahwa hampir seluruh proyek SPAM bermasalah dan hanya terpasang tanpa dapat dimanfaatkan segera oleh masyarakat. Demikian disampaikan ketua GMPK Ir. Awod Abdul Gadit.

“GMPK akan melaporkan kasus ini, dan Kejadian masalah SPAM di setiap daerah yang hampir merata perlu ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.” Ucap Awod.

Disampaikannya puluhan miliar anggaran SPAM yang tidak efektif terkesan sebagai penghamburan karena banyak yang tidak berfungsi hingga saat ini.

“Oleh karena itu, Distarkim harus bertanggung jawab penuh atas kasus ini. GMPK akan terus mengawal kasus SPAM ini dan menuntut mantan Kadis dan Sekdis serta PPK dan pelaksana proyek untuk bertanggung jawab penuh atas dugaan penyimpangan ini.” Pungkas Awod.

(Boy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

RSS
Follow by Email
Telegram
WhatsApp
Tiktok
URL has been copied successfully!