Purwakarta

Desa Citalang dan Fenomena Diduga Rangkap Beberapa Jabatan: Bukti Kepemimpinan Kepala Desa yang Gagal?

 

Purwakarta – Desa Citalang Kecamatan Purwakarta, kini menjadi sorotan tajam publik setelah terungkap fakta mengejutkan, seorang warga yang diduga memegang beberapa rangkap jabatan penting sekaligus.

Dugaan Posisi indikasi jabatan diembannya terendus mencakup sebagai Ketua Koperasi Merah Putih, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Sekretaris RW, Sekretaris Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), serta Sekretaris Panitia Pemilihan RW.

Fenomena tersebut tidak hanya soal multitugas, tetapi lebih pada kegagalan sistemik yang mengindikasikan lemahnya kepemimpinan Kepala Desa dalam mengelola potensi dan sumber daya manusia di tingkat akar rumput.

Ageu Nadina warga setempat, memberikan kritik pedas atas kondisi ini. “Kalau seorang warga harus mengemban rangkap jabatan sekaligus, itu artinya Kepala Desa sudah gagal total dalam membangun sistem kepemimpinan yang sehat dan inklusif,” tegas Ageu ketika dikonfirmasi di kediamannya (9/8/2025).

Menurutnya, Kepala Desa seyogyanya menjadi motor utama dalam mencetak kader-kader baru, membuka ruang partisipasi luas, dan mendistribusikan tanggung jawab secara adil.

“Kalau semua beban dipusatkan pada satu orang, itu bukan multitasking, tapi monopoli kekuasaan yang berbahaya bagi demokrasi dan tata kelola desa,” katanya.

Ia menambahkan, rangkap jabatan seperti ini sangat rentan memicu konflik kepentingan yang justru merugikan masyarakat luas.

“Bagaimana bisa akuntabilitas dan transparansi berjalan jika satu orang memegang begitu banyak posisi? Ini membuka ruang bagi praktik nepotisme dan penyalahgunaan wewenang. Kepemimpinan yang stagnan hanya akan membuat desa terus tertinggal, sementara peluang dan aspirasi warga yang lain terus diabaikan.”bebernya

Ia juga menyoroti kurangnya keberanian Kepala Desa untuk melakukan evaluasi diri dan memperbaiki sistem organisasi masyarakat desa.

“Memang mudah untuk membiarkan satu orang memegang semua peran demi ‘menghemat tenaga’ atau ‘mempermudah koordinasi,’ tapi itu sama saja dengan membiarkan demokrasi desa mati perlahan-lahan,” tegas Ageu.

Menurutnya, regenerasi kepemimpinan dan pembagian tugas yang sehat bukan pilihan, melainkan keharusan jika Desa Citalang ingin maju dan masyarakatnya benar-benar diberdayakan.

“Sudah saatnya Kepala Desa dan jajaran perangkatnya mengakhiri praktik monopoli jabatan dan membuka ruang yang layak bagi warga lain untuk berkontribusi,” pungkasnya.

Kondisi ini menjadi alarm keras bagi semua pihak, terutama pemerintah daerah dan lembaga pengawas desa, untuk turun tangan dan memastikan tata kelola desa berjalan sesuai prinsip demokrasi, transparansi, dan akuntabilitas demi masa depan yang lebih baik bagi warga Desa Citalang.

Hingga berita ini di terbitkan Kepala Desa Citalang belum berhasil di konfirmasi (Reg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

RSS
Follow by Email
Telegram
WhatsApp
Tiktok
URL has been copied successfully!