Jabar

Pospera Sebut Pernyataan BPN Purwakarta Terkait Sertifikat PTSL Adalah Kebohongan Publik

Purwakarta, JER L- Pernyataan Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Purwakarta yang mengklaim bahwa seluruh sertifikat PTSL 2019 telah selesai dan diserahkan kepada pihak berhak, menuai kritik keras dari Dewan Pimpinan Cabang Posko Perjuangan Rakyat (DPC Pospera) Purwakarta. Menurut DPC Pospera, pernyataan tersebut jauh dari kondisi nyata di lapangan dan berpotensi membingungkan masyarakat yang hingga kini belum menerima sertifikatnya.

“Pernyataan yang dilontarkan oleh Kakan BPN Purwakarta dikutip dari media online hanya sebuah kebohongan publik,” tegas Ketua DPC Pospera Purwakarta, Sutisna Sonjaya.

Pospera mengungkapkan, apabila benar seluruh sertifikat telah selesai dan diserahkan, tidak mungkin pihaknya datang ke kantor BPN bersama aparatur desa untuk meminta kejelasan soal sertifikat PTSL 2019 yang belum diterima warga.

“Jika memang sertifikat PTSL sudah selesai dan diserahkan, ngapain kami datang bersama perwakilan aparatur desa ke BPN, emang mau piknik?” sindir Sutisna. Ia menambahkan, Kepala Kantor BPN sempat terlihat keluar mengantarkan tamu, namun hingga pukul 11.15 WIB perwakilan Pospera tidak juga diterima untuk audiensi.

“Kami ke kantor BPN ini bersama perwakilan aparatur desa, ingin menanyakan kejelasan Sertifikat PTSL 2019 yang belum diterima warga, tapi akhirnya tidak diterima,” ungkapnya. Pospera menilai, pernyataan BPN Purwakarta tersebut hanya untuk menutupi kegagalan mereka dalam menyelesaikan persoalan sertifikat PTSL.

Pospera menegaskan akan mengambil langkah lanjutan untuk memastikan persoalan ini tidak dibiarkan mengambang. “Kami tetap akan kirim surat ke kementerian dan Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI untuk menindaklanjuti hal ini,” tegas Sutisna.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi lanjutan dari pihak BPN Purwakarta terkait bantahan yang disampaikan oleh DPC Pospera. Masyarakat pun berharap adanya penjelasan resmi agar persoalan ini menjadi terang dan tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.

(Boy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

RSS
Follow by Email
Telegram
WhatsApp
Tiktok
URL has been copied successfully!