Jabar

Pospera Soroti DPUTR Purwakarta: Anggaran Sosialisasi PBG 2025 Besar, PAD-nya Mana?

Purwakarta,JERnews – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Kabupaten Purwakarta melontarkan kritik tajam terhadap kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Purwakarta terkait penggunaan anggaran sosialisasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sepanjang tahun 2025.

Menurut Pospera, besarnya anggaran yang digelontorkan untuk sosialisasi PBG tidak sebanding dengan keterbukaan informasi mengenai hasil yang dicapai, khususnya kontribusi retribusi PBG terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Purwakarta.

Sekretaris DPC Pospera Purwakarta, Panuntun Catur Supangkat, menegaskan bahwa publik tidak hanya membutuhkan laporan kegiatan seremonial, melainkan data konkret dan terukur.

“Setiap rupiah uang rakyat yang digunakan harus jelas output dan outcome-nya. Kalau sosialisasi dilakukan secara masif, maka logikanya penerimaan dari retribusi PBG juga harus meningkat signifikan. Pertanyaannya, berapa realisasinya?” tegas Catur.

Ia menyebut, hingga kini belum ada paparan terbuka kepada publik mengenai target dan capaian retribusi PBG tahun 2025. Padahal, PBG bukan sekadar instrumen administratif, tetapi juga salah satu sumber pendapatan daerah yang strategis.

Sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021, PBG merupakan perizinan bagi pemilik bangunan untuk membangun, mengubah, memperluas, mengurangi, maupun memelihara bangunan sesuai standar teknis. Dengan meningkatnya aktivitas pembangunan di Purwakarta, seharusnya potensi retribusi dari sektor ini juga mengalami kenaikan.

“Jangan sampai anggaran besar hanya habis untuk kegiatan yang sifatnya formalitas. Sosialisasi harus berdampak pada peningkatan kepatuhan masyarakat dan berujung pada kenaikan PAD,” ujar Catur.

Pospera juga meminta DPUTR membuka secara transparan data jumlah permohonan PBG, realisasi retribusi yang masuk ke kas daerah, serta perbandingan antara target dan capaian tahun berjalan.

Lebih jauh, Catur mengingatkan agar tidak ada celah penyalahgunaan anggaran dalam program tersebut.

“Kalau ditemukan indikasi anggaran dijadikan bancakan oknum, kami tidak akan ragu melaporkan ke aparat penegak hukum. Ini soal akuntabilitas dan tanggung jawab kepada masyarakat,” tandasnya.

Pospera menilai, transparansi dan evaluasi menyeluruh menjadi kunci agar kebijakan PBG tidak hanya menjadi beban administratif bagi masyarakat, tetapi benar-benar memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan dan keuangan daerah.

(Boy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

RSS
Follow by Email
Telegram
WhatsApp
Tiktok
URL has been copied successfully!