Jabar

Buruh Tewas di Pabrik, PT Rayiraka Bungkam — POSPERA Soroti Dugaan Kelalaian K3

JERnews – Kematian seorang pekerja dalam insiden kecelakaan kerja di PT Rayiraka Metal Industri menuai sorotan tajam. Hingga beberapa hari pascakejadian, pihak perusahaan terkesan memilih bungkam dan belum memberikan penjelasan resmi kepada publik.

Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Jumat sore, 27 Maret 2026, di kawasan industri Kota Bukit Indah, Jalan Bukit Akasia V, Desa Dangdeur, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta. Seorang pekerja dilaporkan meninggal dunia saat menjalankan aktivitas di dalam area pabrik.

Saat awak media mendatangi lokasi untuk meminta klarifikasi, manajemen perusahaan tidak memberikan keterangan. Informasi yang diperoleh hanya melalui petugas keamanan yang berjaga.

“Maaf pak, kita belum bisa memberikan keterangan,” ujar salah satu sekuriti kepada wartawan, Senin (30/3/2026).

Sikap tertutup tersebut memicu berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Minimnya transparansi dari pihak perusahaan menimbulkan tanda tanya besar terkait penanganan insiden yang merenggut nyawa pekerja tersebut.

Sekretaris POSPERA Purwakarta, Panuntun Catur Supangkat, menilai sikap bungkam perusahaan dalam kasus kecelakaan kerja kerap menjadi indikasi adanya persoalan serius dalam penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

“Perusahaan yang tidak terbuka dalam kasus kecelakaan kerja patut diduga memiliki kelemahan dalam penerapan K3, bahkan bisa mengarah pada upaya menutup-nutupi insiden. Ini sering terjadi dalam kasus yang berujung fatal,” tegas Catur.

Ia juga menambahkan, sikap diam perusahaan bisa saja berkaitan dengan upaya menjaga citra atau menghindari tanggung jawab hukum.

“Bisa jadi ada persoalan seperti pelanggaran SOP, tidak tersedianya fasilitas darurat seperti ambulans, atau bahkan tidak optimalnya jaminan sosial bagi pekerja,” lanjutnya.

Menurutnya, setiap perusahaan wajib menerapkan Sistem Manajemen K3 (SMK3) serta melaporkan setiap kecelakaan kerja kepada instansi berwenang dan BPJS Ketenagakerjaan.

“Ini bukan hanya tanggung jawab administratif, tapi juga tanggung jawab hukum. Pimpinan perusahaan harus bertanggung jawab penuh,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Rayiraka Metal Industri masih belum memberikan keterangan resmi terkait kronologi kejadian, kondisi korban, maupun langkah penanganan pasca insiden.

Publik pun mendesak adanya keterbukaan informasi serta tindakan tegas dari instansi terkait, agar kasus serupa tidak kembali terulang di kawasan industri Purwakarta.

(Boy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

RSS
Follow by Email
Telegram
WhatsApp
Tiktok
URL has been copied successfully!