IPAL Disorot, DLH Purwakarta Perketat Pengawasan Limbah SPPG
JERnews – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Purwakarta turun langsung ke lapangan untuk memastikan pengelolaan limbah berjalan sesuai aturan. Sebanyak 10 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Babakancikao menjadi sasaran verifikasi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), menyusul penguatan regulasi dan meningkatnya kekhawatiran potensi pencemaran lingkungan.
Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas regulasi terbaru sekaligus upaya memperketat pengawasan pengelolaan limbah agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup melalui Kepala Bidang P2KL, Wahyudin, mengatakan verifikasi lapangan bertujuan memastikan setiap SPPG memiliki sistem pengolahan limbah yang memadai dan berfungsi optimal.
“Untuk memenuhi baku mutu lingkungan sebelum air limbah dibuang ke saluran drainase maupun sungai, maka verifikasi lapangan perlu dilakukan,” kata Wahyudin, Selasa, 31 Maret 2026.
Ia menjelaskan, sebagian besar titik akhir pembuangan limbah bermuara langsung ke badan air, sehingga berpotensi menimbulkan pencemaran jika tidak dikelola dengan baik.
“Pengawasan ketat menjadi hal yang krusial guna mencegah pencemaran dan dampak negatif bagi masyarakat,” ujarnya.
Dalam proses pengecekan, tim DLH menyoroti sejumlah aspek penting, mulai dari keberadaan dan fungsi IPAL, kondisi bak kontrol, sistem penyaringan limbah, hingga alur pembuangan akhir.
Selain itu, pemisahan limbah seperti sisa makanan dan minyak juga menjadi perhatian utama agar tidak langsung masuk ke dalam IPAL yang dapat mengganggu proses pengolahan.
DLH menegaskan bahwa air limbah yang dibuang ke lingkungan harus terlebih dahulu diolah hingga memenuhi standar baku mutu, baik dari parameter fisik, kimia, maupun mikrobiologi. Jika hasil olahan memenuhi ambang batas, maka dinyatakan aman untuk dibuang ke lingkungan.
Namun, apabila melebihi baku mutu, limbah tersebut berpotensi mencemari lingkungan dan harus segera dilakukan perbaikan.
Hasil verifikasi ini nantinya akan dituangkan dalam berita acara resmi sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut. SPPG yang masih dalam tahap pembangunan atau pengoperasian IPAL didorong untuk segera menyelesaikan instalasi serta melakukan uji laboratorium setelah sistem berjalan.
Melalui kegiatan ini, DLH Purwakarta berharap seluruh SPPG di Kecamatan Babakancikao dapat meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan, sekaligus memastikan operasional tetap berjalan dengan menjaga kelestarian lingkungan dan kesehatan masyarakat.
(Boy)

