Jabar

GPRI Soroti P3TGAI Rp195 Juta di Desa Gurudug, Ingatkan K3 dan Akuntabilitas Proyek

JERnews – Pembangunan proyek Program Percepatan peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) senilai Rp195 juta, yang tengah berlangsung di Desa Gurudug Kecamatan Pondoksalam Kabupaten Purwakarta menjadi sorotan LSM Gempar Peduli Rakyat Indonesia (GPRI).

GPRI mendesak agar pelaksanaan proyek yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) itu mengedepankan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), transparansi, serta perlindungan terhadap hak-hak tenaga kerja.

Selain menyoroti penerapan standar keselamatan kerja, GPRI juga mengayakan proyek yang menggunakan anggaran negara harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada masyarakat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek P3TGAI tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp195 juta ini merupakan bantuan dari Kementerian Pekerjaan Umum yang dikerjakan oleh P3A Desa Gurudug.

Ketua LSM GPRI Purwakarta, Tedi Sutardi, S.E., menegaskan bahwa penerapan standar K3 merupakan kewajiban yang harus dipenuhi dalam setiap pekerjaan konstruksi, terlebih pada proyek strategis yang dibiayai menggunakan anggaran negara.

“Kami meminta pihak pelaksana proyek benar-benar memperhatikan penerapan K3 di lapangan. Jangan sampai pekerjaan yang sedang berjalan mengabaikan keselamatan para pekerja maupun masyarakat di sekitar lokasi proyek,” ujar Tedi.

Menurutnya, penggunaan alat pelindung diri (APD), pemasangan rambu-rambu keselamatan, serta pengamanan area kerja merupakan bagian dari standar operasional yang wajib diterapkan oleh penyedia jasa konstruksi.

Selain itu, Tedi juga mendorong agar pelaksanaan proyek P3TGAI mengedepankan kualitas pekerjaan, ketepatan waktu penyelesaian, serta meminimalkan dampak terhadap aktivitas masyarakat selama proses pembangunan berlangsung.

Tedi menambahkan, GPRI akan terus melakukan pemantauan terhadap berbagai proyek strategis di Kabupaten Purwakarta sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal penggunaan anggaran negara agar berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.

“Kami mendukung pembangunan infrastruktur di Purwakarta. Namun, pelaksanaannya harus tetap mematuhi aturan, mengutamakan keselamatan kerja, menjunjung transparansi, dan mengedepankan kualitas hasil pekerjaan,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek P3GTAI Desa Gurudug, belum memberikan tanggapan atau keterangan resmi terkait sorotan yang disampaikan LSM GPRI Purwakarta.

(Boy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

RSS
Follow by Email
Telegram
WhatsApp
Tiktok
URL has been copied successfully!