Jabar

Sekda Purwakarta Sampaikan Jawaban Bupati di Paripurna DPRD, Penguatan BPBD Jadi Prioritas Pemkab

JERnews – Pemerintah Kabupaten Purwakarta menegaskan komitmennya dalam memperkuat sistem penanggulangan bencana melalui pembentukan regulasi yang lebih komprehensif. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purwakarta, Ir. Sri Jaya Midan, M.P., saat mewakili Bupati Purwakarta dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purwakarta, Selasa (21/7/2026).

Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Purwakarta, Luthfi Bamala, A.Md., membahas agenda Jawaban Bupati atas pandangan fraksi-fraksi DPRD serta Jawaban Bapemperda terhadap pembahasan tingkat I empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan Pemerintah Daerah maupun dari lingkungan DPRD.

Dalam penyampaiannya, Sekda Sri Jaya Midan menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas dukungan terhadap Raperda tentang Pembentukan, Struktur Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Menurutnya, penguatan BPBD menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang kebencanaan. Regulasi tersebut diharapkan mampu memperjelas tugas, fungsi, kewenangan, hingga mekanisme koordinasi lintas sektor, baik dengan perangkat daerah, pemerintah pusat, dunia usaha, akademisi, relawan maupun masyarakat.

Selain penguatan kelembagaan, Pemkab Purwakarta juga menitikberatkan pada peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penyediaan sarana dan prasarana, dukungan pembiayaan sesuai kemampuan daerah, serta penerapan tata kelola yang efektif, efisien, dan akuntabel.

Penyusunan Raperda tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dan Permendagri Nomor 18 Tahun 2025. Pemkab juga menyesuaikan arah kebijakan nasional yang menekankan pentingnya mitigasi, pencegahan, kesiapsiagaan, sistem peringatan dini, pemanfaatan teknologi informasi dan data kebencanaan, hingga edukasi kepada masyarakat.

Di hadapan peserta rapat, Sekda menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Purwakarta berkomitmen menyempurnakan substansi Raperda bersama Panitia Khusus DPRD melalui koordinasi yang terbuka dengan seluruh pemangku kepentingan.

“Sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci agar Raperda ini segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang mampu memperkuat kapasitas pemerintah daerah sekaligus memberikan perlindungan yang optimal bagi masyarakat Purwakarta dalam menghadapi berbagai potensi bencana,” tegas Sri Jaya Midan.

Melalui pembahasan tersebut, Pemkab Purwakarta berharap regulasi yang disusun tidak hanya memperkuat kelembagaan BPBD, tetapi juga mampu mewujudkan sistem penanggulangan bencana yang lebih tangguh, responsif, dan berorientasi pada keselamatan masyarakat.

(Boy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

RSS
Follow by Email
Telegram
WhatsApp
Tiktok
URL has been copied successfully!