DPC PERADI Purwakarta Buka PPL Mahasiswa STAI DR KHEZ Muttaqien, Dorong Mahasiswa Kenali Praktik Hukum Secara Langsung
JERnews – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERADI Purwakarta menerima sekaligus membuka kegiatan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) mahasiswa STAI DR KHEZ Muttaqien Purwakarta yang dilaksanakan di Sekretariat DPC PERADI Purwakarta.
Kegiatan tersebut menjadi momentum bagi para mahasiswa untuk mengenal lebih dekat dunia hukum, khususnya praktik dan profesi advokat yang tidak hanya berkaitan dengan teori, tetapi juga membutuhkan kemampuan analisis, komunikasi, etika serta pemahaman terhadap persoalan hukum yang terjadi di tengah masyarakat.
Kegiatan PPL diterima dan dibuka langsung oleh Ketua DPC PERADI Purwakarta, Dulnasir, SH, MH, didampingi Sekretaris DPC PERADI Purwakarta, Chandra Iswanto, SH, MH, serta anggota advokat Muhidin, SH, MH.

Dalam kesempatan tersebut, Chandra Iswanto SH, MH., mewakili Ketua DPC Peradi Purwakarta, menyampaikan bahwa kegiatan PPL merupakan kesempatan penting bagi mahasiswa untuk memperluas wawasan sekaligus melihat secara langsung bagaimana ilmu yang diperoleh di bangku kuliah diterapkan dalam praktik.
Menurutnya, mahasiswa hukum maupun mahasiswa yang memiliki ketertarikan terhadap persoalan hukum perlu memiliki keberanian untuk belajar dari pengalaman praktis.
“Mahasiswa jangan hanya memahami hukum dari sisi teori. Mereka juga perlu mengetahui bagaimana hukum itu diterapkan, bagaimana menghadapi persoalan masyarakat, serta bagaimana seorang advokat menjalankan profesinya dengan tetap berpegang pada hukum dan kode etik,” ujar Chandra Iswanto, SH, MH
Muhidin,SH,MH advokat Anggota Peradi ” Ia menambahkan, dunia praktik hukum memiliki dinamika yang jauh lebih kompleks. Karena itu, mahasiswa perlu dibekali tidak hanya dengan pengetahuan akademik, tetapi juga kemampuan berpikir kritis, komunikasi dan pemahaman terhadap persoalan hukum secara nyata.
Muhidin berharap, selama mengikuti PPL di lingkungan DPC PERADI Purwakarta, para mahasiswa dapat memperoleh pengalaman berharga dan memahami bahwa profesi hukum memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan pendampingan serta memperjuangkan keadilan bagi masyarakat.
“Yang paling penting adalah bagaimana mahasiswa bisa mendapatkan pengalaman, wawasan dan pemahaman bahwa penegakan hukum bukan hanya soal aturan, tetapi juga menyangkut kepentingan dan rasa keadilan masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPC PERADI Purwakarta, Dulnasir, SH, MH., menyambut baik kegiatan PPL tersebut. Menurutnya, keterlibatan organisasi advokat dalam kegiatan pendidikan merupakan bagian dari upaya membangun hubungan yang positif antara dunia akademik dengan dunia profesi.
Melalui kegiatan tersebut, mahasiswa diharapkan dapat melihat secara langsung aktivitas organisasi advokat sekaligus memahami peran advokat dalam sistem penegakan hukum di Indonesia.
Kegiatan PPL ini juga diharapkan tidak berhenti sebatas kegiatan akademik, tetapi dapat menjadi ruang dialog antara mahasiswa dan para praktisi hukum. Dengan demikian, mahasiswa memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai tantangan dan tanggung jawab profesi hukum di lapangan.
DPC PERADI Purwakarta menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang bagi generasi muda dan mahasiswa yang ingin belajar serta mengenal lebih dekat dunia hukum dan profesi advokat.
Bagi mahasiswa, pengalaman tersebut menjadi bekal penting untuk mempersiapkan diri menghadapi dunia profesional sekaligus memahami bahwa ilmu hukum pada akhirnya harus mampu memberikan manfaat dan rasa keadilan bagi masyarakat.
(Boy)

