Di Tengah Kesibukan Pimpin KPU, Dian Hadiana Kejar Magister Hukum: Ilmu Jadi Bekal Pengabdian
JERnews – Kesibukan memimpin roda kerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta tak membuat Dian Hadiana, ST., kehilangan semangat untuk terus belajar.
Justru di tengah padatnya tanggung jawab sebagai Ketua KPU Purwakarta, Dian memilih menambah bekal akademiknya. Setelah menyelesaikan pendidikan Ilmu Hukum di Universitas Kartamulia Purwakarta dan meraih gelar Sarjana Hukum (SH) dengan peminatan Hukum Tata Usaha Negara, ia kini melanjutkan pendidikan ke jenjang Magister Hukum (MH) di Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung.
Jika berjalan sesuai rencana, pendidikan magisternya ditargetkan selesai pada akhir 2026.
Bagi Dian, pendidikan bukan sekadar persoalan mengejar gelar akademik. Lebih dari itu, ilmu pengetahuan menjadi bagian dari proses membentuk kapasitas, memperluas wawasan, sekaligus memperkuat kemampuan seseorang dalam menjalankan tanggung jawab dan pengabdian.
Hal tersebut disampaikannya saat berbincang dengan Kepala Biro Bidang Administrasi Umum Universitas Kartamulia Purwakarta, Tarmizi, di lingkungan kampus, Sabtu (9/8/2026).
“Benar kata pepatah orang dahulu, raihlah ilmu hingga ke negeri China. Artinya, ilmu pengetahuan itu ada di luar sana, dan kita harus terus mengejar serta meraihnya,” ungkap Dian.
Menurutnya, tidak ada alasan bagi seseorang untuk berhenti belajar hanya karena telah memiliki jabatan atau kesibukan tertentu. Sebaliknya, semakin besar tanggung jawab yang diemban, semakin penting pula upaya meningkatkan pengetahuan dan kemampuan diri.
Semangat tersebut menjadi menarik karena perjalanan akademik Dian berlangsung bersamaan dengan aktivitasnya sebagai Ketua KPU Purwakarta. Di tengah tuntutan pekerjaan, ia tetap menyempatkan diri menempuh pendidikan yang relevan dengan bidang hukum dan tata kelola pemerintahan.
Langkah itu sekaligus menunjukkan bagaimana pendidikan dipandang sebagai investasi jangka panjang untuk memperkuat kualitas pengabdian.
Tak hanya berhenti pada dunia penyelenggaraan pemilu, Dian Hadiana juga disebut memiliki keinginan untuk melanjutkan kiprahnya ke dunia politik setelah masa pengabdiannya di KPU Purwakarta berakhir.
Jika langkah tersebut benar-benar diwujudkan, perjalanan pendidikan hukum yang sedang ditempuhnya tentu menjadi salah satu bekal penting. Pengetahuan tentang hukum, tata kelola pemerintahan, serta pengalaman dalam penyelenggaraan pemilu dapat menjadi modal dalam memasuki ruang pengabdian yang lebih luas.
Pada akhirnya, perjalanan Dian Hadiana bukan hanya cerita tentang seseorang yang sedang mengejar gelar Magister Hukum.
Ada pesan yang lebih besar di baliknya: jabatan boleh memiliki batas waktu, tetapi proses belajar tidak mengenal batas.
Ilmu terus dicari, kapasitas terus dibangun, dan pengalaman terus dikumpulkan sebagai bekal untuk menentukan langkah pengabdian berikutnya.
(Boy)

