Jabar

Rapat Gabungan PCNU Purwakarta, Muktamar NU dan Masa Depan Pesantren Jadi Sorotan

JERnews – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Purwakarta menggelar rapat gabungan Syuriah dan Tanfidziyah, Senin (10/8/2026). Sejumlah agenda strategis organisasi dibahas dalam rapat rutin yang digelar setiap tiga bulan tersebut.

Ketua PCNU Kabupaten Purwakarta, KH. Ahmad Anwar Nasihin, mengatakan rapat gabungan tersebut merupakan kewajiban organisasi yang telah diatur dalam AD/ART dan peraturan perkumpulan NU.

Menurutnya, salah satu agenda terdekat yang menjadi perhatian adalah persiapan menghadapi Muktamar NU ke-35 yang akan digelar di Pondok Pesantren Tambakberas, Jombang, Jawa Timur.

“Muktamar itu dilaksanakan setiap lima tahun sekali dan merupakan forum tertinggi di NU yang dilaksanakan oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama,” ujar KH. Ahmad Anwar Nasihin.

Ia menjelaskan, rapat gabungan antara Syuriah dan Tanfidziyah penting untuk menyatukan pandangan organisasi, termasuk menyikapi figur yang akan dipilih untuk memimpin PBNU, baik Ketua Umum PBNU maupun Rais Aam PBNU.

“Syuriah itu pimpinan para kiai di NU, sementara Tanfidziyah adalah pimpinan pelaksana di NU. Keduanya bergabung melaksanakan rapat untuk menyikapi siapa saja calon pemimpin di PBNU yang perlu kita pilih atau tentukan,” katanya.

Selain membahas Muktamar, rapat juga menjadi momentum konsolidasi organisasi serta membahas penguatan kelembagaan pondok pesantren di Kabupaten Purwakarta.

KH. Ahmad Anwar Nasihin mengatakan PCNU Purwakarta mendorong Pemerintah Kabupaten Purwakarta segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pondok Pesantren.

Ia menyebut, Peraturan Daerah (Perda) tentang pondok pesantren sebelumnya telah diterbitkan pada masa pemerintahan Bupati Anne Ratna Mustika. Namun, hingga kini masih diperlukan aturan teknis berupa Perbup agar regulasi tersebut dapat diimplementasikan secara lebih konkret.

“Kalau Perda sudah dulu. Tinggal sekarang Perbup-nya. Kami sudah berdiskusi dengan Kementerian Agama dan Bupati Purwakarta. Bupati merespons akan mengeluarkan Peraturan Bupati tentang pondok pesantren,” ungkapnya.

Menurut KH. Ahmad Anwar Nasihin, regulasi tersebut penting mengingat pesantren memiliki posisi yang sangat strategis dalam kehidupan masyarakat sekaligus menjadi bagian penting dari sejarah berdirinya Nahdlatul Ulama.

“Pesantren itu ruhnya Nahdlatul Ulama. Pesantren itu yang mendirikan NU. Kalau istilah orang Sunda, pesantren itu adalah peci, NU itu adalah hitam. Peci dan hitamnya itu tidak akan berpisah,” tuturnya.

Ia juga menyoroti munculnya sejumlah pemberitaan mengenai persoalan yang melibatkan oknum di lingkungan pesantren. Menurutnya, kasus yang dilakukan oknum tidak boleh kemudian menjadi dasar untuk memberikan stigma terhadap seluruh pondok pesantren.

“Jangan menyimpulkan bahwa pesantren itu seperti itu. Tidak semua pengasuh atau pimpinan pondok pesantren melakukan hal-hal yang pernah kita lihat di media,” tegasnya.

Karena itu, PCNU Purwakarta ingin memperkuat fungsi organisasi dalam melakukan pembinaan dan pengawasan bersama pemerintah serta Kementerian Agama.

“NU ini sebagai wadahnya pondok pesantren. NU ini adalah pesantren besar, dan pesantren adalah NU kecil. Kami ingin membuktikan bahwa NU sebagai organisasi terus memonitor pondok pesantren dan bersama Kementerian Agama terus bersinergi,” jelasnya.

Ia berharap pesantren tetap menjadi lembaga pendidikan yang independen sekaligus mampu menjalankan fungsi sosial dan keagamaannya di tengah masyarakat.

“Pesantren harus tetap menjadi lembaga pendidikan independen, mengayomi masyarakat, membimbing masyarakat dan mengajarkan akhlakul karimah,” pungkas KH. Ahmad Anwar Nasihin.

(Boy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

RSS
Follow by Email
Telegram
WhatsApp
Tiktok
URL has been copied successfully!